Tugas manajemen pembelajaran

Menajemen Pembelajaran 

A. Konsep Menajemen Pembelajaran
            Manajemen Secara bahasa (etimologi) manajemen berasal dari kata kerja “to manage” yang berarti mengatur. Adapun menurut istilah (terminologi) terdapat banyak pendapat mengenai pengertian Manajemen adalah suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta mencapai tujuan melalui pemanfaatan SDM dan sumber daya lainya
            Menurut Suharsimi Arikunto, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengungkapkan bahwa manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. sedangkan menurut Ricky W. Griffin (2004)  mendefinisikan manajemen sebagai suatu rangkaian aktifitas (termasuk perencanaan, dan pengambilan keputusan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian) yang diarahkan pada sumber- sumber daya organisasi (manusia, finansial, fisik, dan informasi) dengan maksud untukmencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Menurut Terry yang dikutip Syafaruddin, (2005)  menyatakan bahwa manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan- tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yang masing-masing bidang tersebut digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian dan yang diikuti secara berurutan dalam rangka usaha
mencapai sasaran yang telah ditetapkan semula. 
            Pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang di usahakan dalam rangka agar orang dapat melakukan aktivitas belajar dengan harapan mewujudkan tujuan pembelajaran. Setelah mengetahui masing-masing pengertian dari manajemen dan pembelajaran.
            Jadi  manajemen pembelajaran artinya yaitu suatu usaha untuk mengelola sumber daya yang digunakan dalam pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.Manajemen pembelajaran juga merupakan suatu usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan organisasi atau sekolah.

Beberapa bagian terpenting dari manajemen pembelajaran antara lain:

1) penciptaan lingkungan belajar
2) mengajar dan melatihkan harapan kepada siswa
3) meningkatkan aktivitas belajar
4) meningkatkan disiplin siswa
Selain itu dalam penyusunan materi diperlukan pula rancangan tugas ajar dalam wilayah psikomotrik, rancangan tugas ajar dalam wilayah kognitif, serta rancangan tugas ajar dalam wilayah afektif.
2. Tujuan Manajemen Pembelajaran
Manajemen pembelajaran bertujuan untuk:
  1. Pencapaian pengajaran dengan menitik beratkan pada peningkatan kualitas interaksi belajar mengajar.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia dengaan mengacu pada pendayagunaan seoptimal mungkin.
  3. Pencapaian visi dan misi pendidikan nasional.
  4. Meningkatkan kualitas belajar mengajar disuatu pendidikan tertentu.

3. Kebijakan Tentang Manajemen Pembelajaran


Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berprilaku.


Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
2.      Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3.      Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
4.      Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
5.      Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
6.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
7.      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak  dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;
8.      Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi
4. Peran guru dalam Manajemen Kelas
Pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia bertujuan  untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam peraturan pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia. Pasal 19 dari peraturan pemerintah ini berbunyi sebagai berikut :Proses pembelajaran pada satuan pendidikandiselenggarakan secara interaktif, inspiratif,menyenangkan,menantang,memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain ketentuan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien.

Daftar Rujukan
Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas

Komentar

Posting Komentar